..:::.. Riena Samputri ..:::..

Selasa, 01 Juli 2014

Jurnal : Profesi IT dan Standar Profesi

PROFESI IT DAN STANDAR PROFESI


1. Hendra Ruslim (13110210), 2. Zahrina Yulia Samputri (18110816)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma

ABSTRAK

     Perkembangan Teknologi Informasi (Information Technology, IT), memacu kebutuhan akan sumber daya manusia yang handal. Untuk menghasilkan sebuah SDM dengan jumlah yang tidak sedikit dibutuhkan kerjasama antara institusi pendidikan formal maupun pendidikan informal. Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan perusahaan atau suatu institusi untuk menilai kemampuan seorang dalam suatu bidang IT. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau industri.

PENDAHULUAN

     Perkembangan Teknologi Informasi (Information Technology, IT), khususnya di bidang Internet, memacu kebutuhan akan sumber daya manusia yang handal. Tetapi sumber daya manusia ini tidak terpenuhi sehingga menimbulkan sebuah krisis akan sumber daya manusia. Dalam dokumen BHTV, tercatat bahwa pada tahun 2010 dibutuhkan sekitar 350.000 tenaga di bidang IT di Indonesia. Angka ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan kubutuhan akan tenaga IT di dunia.
     Untuk menghasilkan sebuah SDM dengan jumlah yang tidak sedikit dibutuhkan kerjasama antara institusi pendidikan formal (perguruan tinggi, sekolah) maupun pendidikan informal (professional training center). Pendidikan formal melalui perguruan tinggi tidak mampu menghasilkan jumlah SDM yang banyak, dan juga kurikulumnya tidak dapat berubah secara cepat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Padahal, perkembangan dunia IT (khususnya yang terkait Internet) sangat pesat. Oleh sebab itu, lembaga penghasil SDM profesional sangat dibutuhkan.
     Bidang IT memiliki rentang bidang yang luas. Latar belakang kebutuhan pendidikan pun sangat bervariasi. Ada perkerjaan yang membutuhkan banyak inovasi dan teori yang membutuhkan latar belakang pendidikan formal di perguruan tinggi, ada pula bidang IT yang tidak membutuhkan pendidikan perguruan tinggi dan dapat dilakukan oleh lulusan setingkat SMU/SMK, diploma.
     Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi dalam bidang ini sangat dibutuhkan. Tetapi dalam kenyataanya masih terdapat beberapa permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari Australian National Training Authority. Untuk itu PPAUME ITB beserta APJII mengambil inisiatif untuk membuat sebuah standar sertifikasi di bidang yang terkait dengan Internet.
     Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.
     Standar sertifikasi dari PPAUME & APJII ini bersifat terbuka dan dapat digunakan oleh siapa saja. Analogi yang dapat digunakan mirip dengan TOEFL, dimana banyak kursus dan lembaga yang mengajarkan materi TOEFL akan tetapi hanya ada satu ujian TOEFL. Dalam hal ini hanya ada satu standar ujian sertifikasi PPAUME & APJII.

Lapangan Pekerjaan
     Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang IT, pengelompokan jenis pekerjaan yang ada bergantung kepada acuan yang digunakan. Berikut ini adalah beberapa kategori profesi dibidang IT :

1. Web Developer / Programmer
  • Membuat halaman web dengan multimedia.
  • CGI programming
2. Web Designer
  • Kemampuan menangkap digital image
  • Membuat halaman web dengan multimedia
3. Database Administrator
  • Monitor dan administer sebuah database
4. System Administrator
  • Menghubungkan perangkat keras
  • Melakukan instalasi Microsoft Windows
  • Melakukan instalasi Linux
  • Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
  • Memahami Routing
5. Network Administrator
  • Menghubungkan perangkat keras
  • Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network
  • Administer perangkat network
  • Memahami Routing
  • Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya
  • Mengelola network security
  • Monitor dan administer network security
6. Help Desk
  • Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC
7. Technical Suport
  • Menghubungkan perangkat keras
  • Melakukan instalasi Microsoft Windows
  • Melakukan instalasi Linux
  • Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya
  • Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, elnet, ftp, IRC.
  • Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
8. IT Support Officer
  • Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT
  • Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
  • Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll
  • Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll
  • Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT
  • Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporandepartment reguler
9. Network Engineer
  • Maintenance LAN dan Koneksi Internet
  • Maintenance hardware
  • Maintenance database dan file
  • Help Desk
  • Inventory
10. IT Programmer
  • Ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak
  • Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak
  • Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang haru diselesaikan
  • Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal
  • Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan
  • Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM
  • Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan
  • Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama denganrekan-rekan dalam perusahaan
11. System Analyst
  • Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem
  • Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian
  • Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing
  • Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan
  • Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software
  • Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen
  • Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga
  • Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna
  • Instal, konfigurasi, dan upgrade seluruh peralatan komputer, termasuk network card, printer, modem, mouse dan sebagainya
  • Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada
  • Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem
  • Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ad
  • Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
  • Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang
  • Melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan yang ditugaskan.
Standar Profesi ACM dan IEEE

- ACM
     ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947. SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
     ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini yang ACM publikasi.
     ACM memiliki sebuah pesaing yaitu IEEE Computer Society. Perbedaan antara ACM dan IEEE yaitu, ACM berfokus kepada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
     ACM memiliki empat "Boards" yaitu:
  1. Publikasi
  2. SIG Governing Board,
  3. Pendidikan, dan
  4. Badan Layanan Keanggotaan
- IEEE
     IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika. Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
     Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
     Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  1. Mengamankan Sponsor,
  2. Meminta Otorisasi Proyek,
  3. Perakitan Kelompok Kerja,
  4. Penyusunan Standard,
  5. Pemungutan suara,
  6. Review Komite,
  7. Final Vote.
     Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN (Local Area Network) dan MAN (Metropolitan Area Network). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:
     IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
  • Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter).
  • Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).
  • Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
  • Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society).
  • Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)

STANDAR PROFESI DI INDONESIA DAN REGIONAL

     Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.

Gambar 1.1. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia

     Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
  1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
  2. Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  3. Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  4. Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
     Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya me-masyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
  • Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
  • Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
  • Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana Strategis dan Operasional untuk Mempromosikan Implementasi dari Rekomendasi SRIG-PS di Negara-Negara Anggota SEARCC

Gambar 1.2. Promosi model SRIG-PS

     Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
  1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
  2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
  3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
  4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
  5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
     Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
  1. Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
  2. Presentasi secara formal di tiap negara anggota
  3. Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
  4. Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
  5. Melakukan evaluasi dan pengujian
  6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
  7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
     Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
  1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
  2. Presentasi formal di negara anggota
  3. Membantu implementasi standar di negara anggota
  4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
     Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
     Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
     Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
     Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

[1] Hari Soetanto, Information Technology, Jakarta, Desember 2006
[2] Bagio Budiardjo, Komputer dan Masyarakat, Elex Media Komputindo, 1991

0 komentar:

Posting Komentar

Danke !