..:::.. Riena Samputri ..:::..

Rabu, 19 Maret 2014

Jurnal : Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi

ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI


1.  Zahrina Yulia Samputri (18110816), 2. Hendra Ruslim (13110210)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma


ABSTRAK

   Etika dalam bidang teknologi informasi, khususnya komputer sudah ada sejak era 1940-an. Seiring perkembangan zaman, etika komputer terus berkembang hingga saat ini mengikuti perkembangan zaman. Kode etiknya pun berbeda-beda disebabkan oleh perbedaan adat istiadat, budaya, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara.

   Etika profesi adalah bagian dari etika sosial yang mengharuskan suatu individu atau kelompok menjalankan profesinya secara professional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum professional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilakukannya.

PENDAHULUAN

   Teknologi informasi dewasa ini memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Perkembangan teknologi yang terjadi seolah menjadi revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Sehingga bukanlah suatu hal yang berlebihan jika dikatakan bahwa teknologi informasi merupakan alat sosial, karena kenyataannya bahwa teknologi informasi dipergunakan secara intensif pada berbagai macam profesi.
   Dalam dunia teknologi informasi, etika juga berpengaruh dalam menentukan moral suatu individu. Misalnya dalam suatu perusahaan, seorang programmer memiliki etika yang baik dalam berkomunikasi, maka hal itu akan membawa dampak positif bagi perkembangan karirnya.
   Maka, dapat disimpulkan bahwa etika merupakan satu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Dengan adanya etika, diharapkan suatu individu, kelompok atau masyarakat dapat saling menjaga moralnya dengan baik.

Etika

   Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
   Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah :
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral.
  2. Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Profesi

   Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
   Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, ada beberapa karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, namun tidak semua karakteristik tersebut berlaku dalam setiap profesi. Karakteristik tersebut adalah :
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruism : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Etika Profesi

   Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana suatu individu atau kelompok harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.

ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Gambaran Umum Pekerjaan Bidang Teknologi Informasi

   Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi di kelompokkan menjadi 4, yaitu :


1.      Perangkat Lunak (Software)
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
  • Analysis System, bertugas menganalisa sistem yang hendak diimplementasikan, mulai dari analisa proses dan alur sistem, kelebihan dan kekurangannya, studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan, dan lainnya.
  • Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi).
  • Web Designer, bertugas melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
  • Web Programmer, bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.      Perangkat Keras (Hardware)
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
  • Technical Engineer, bertugas dalam bidang teknik, baik dalam pemeliharaan maupun dalam perbaikan perangkat komputer.
  • Networking Engineer, bertugas dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting.
3.      Operasional Sistem Informasi
Pada kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
  • Operator Electronic Data Processing (EDP), bertugas mengoperasikan program atau aplikasi yang berhubungan dengan EDP dalam sebuah perusahaan atau organisasi.
  • System Administrator, meng-handle administrasi dalam sebuah sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional dalam sebuah sistem.
  • Management Information System (MIS) Director, memiliki wewenang paling tinggi dalam sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
4.      Pengembangan Bisnis Teknologi Informasi
Pada  bagian ini, tugasnya diidentifikasikan dalam pengelompokan kerja di berbagai sektor industri teknologi informasi

Sejarah Etika Komputer

   Teknologi komputer ditemukan pada era 1940-an, dan perkembangan teknologi informasi dimulai pada era tersebut. Perkembangan tersebut dibagi menjadi beberapa tahap :


1.      Era 1940 sampai 1950-an
Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari pekerjaan professor Norbert Wiener. Selama perang dunia II (awal tahun 1940-an), professor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya.
Tantangan universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekannya harus memperhatikan sisi lain dari perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut Cybernetics atau The science of information feedback systems. Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan itu, membuat Wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan teknologi informasi (TI).

2.      Era 1960-an
Pertengahan tahun 1960-an, Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu Parker menyampaikan suatu ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya, yaitu: ”that when people entered the computer center they left their ethics at the door” (Fodor and Bynum, 1992). Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk komputer, mereka meninggalkan etika mereka di pintu masuk. Lantas ia menerbitkan ”Rules of Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang etika dalam pegolahan informasi. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesonal di bidang komputer terutama pada tahun 1968 ketika ia ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional untuk Association for Computing Machinery (ACM).

3.      Era 1970-an
Era ini bermula ketika tahun 1960, Joseph Wiezenbaum, ilmuwan komputer MIT di Boston, menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA. Dalam eksperimennya, ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari ”Psychoterapist Rogerian” yang melakukan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya.
Perkembangan komputer era 1970-an diwarnai dengan karya Walter Manner yang sudah mulai menggunakan istilah ”computer ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang muncul oleh pemakaian teknologi komputer waktu itu. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion University in Virgina. Tahun 1978, ia mempublikasikan karyanya Starter Kit in Computer Ethics, yang berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer.

4.      Era 1980-an
Tahun 1980-an, sejumlah konsekuensi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu publik di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah kejahatan komputer, masalah-masalah yang disebabkan karena kegagalan sistem komputer, invasi database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak.

5.      Era 1990-an sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang komputer.

Etika Berprofesi dalam Bidang Teknologi Informasi di Indonesia

   Kode etik dalam suatu profesi berbeda-beda. Hal ini disebabkan perbedaan adat istiadat, budaya,  dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidaklah sama.
   Di Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang benama Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN), sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi komputer di Indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.
   Munculnya kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.

KESIMPULAN

   Etika memiliki peranan yang cukup penting dalam setiap profesi. Karena tanpa etika, suatu individu atau kelompok yang memiliki profesi tidak akan bisa bekerja secara professional. Hal ini menyebabkan etika dan profesi memiliki kaitan yang erat.
   Dalam bidang teknologi informasi, etika profesi diperlukan untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dari segi etika dan moral, seperti : kejahatan komputer dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.

DAFTAR PUSTAKA

[1] URL : http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi, 18 Maret 2014.

[2] URL : http://dewaarya.wordpress.com/2013/05/01/etika-profesi-di-bidang-teknologi-informasi/, 18             Maret 2014.

1 komentar:

Danke !