Menanggapi kasus penahanan yang terjadi pada Angelina
Sondakh pada Jumat petang lalu (27/04/2012) sepertinya Angie memang harus ditahan
sejak menyatakan pernyataan palsunya di persidangan. KPK menahan Angie atas
tuduhan, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) diduga menerima
suap pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games dan proyek di Kemendiknas
(sekarang Kemendikbud), yakni penganggaran proyek sarana dan prasarana di
beberapa Universitas tahun 2010/2011.
Padahal pada sidang
perkaranya Angie mengaku bahwa ia tidak memiliki Blackberry pada akhir tahun 2010.
Tetapi pada kenyataan yang di temukan, Angie sempat mengirimkan pesan BBM
kepada temannya yang bernama Rosa di akhir 2010 tersebut. Hakim pun telah berkali kali mengingatkan
Angie untuk tidak memberikan keterangan palsu di persidangan, tetapi Angie pun
tidak mengubah pernyataannya.
Seperti kata pepatah “sepandai-pandainya menyimpan bangkai,
pasti akan tercium juga baunya.” Itulah yang saat ini terjadi pada Angie.
Akhirnya lika-liku kebohongan Angie terbongkar juga, karena kebohongan tidak
akan pernah menang. Angie akhirnya mendekam di rutan KPK bersama Mindo Rosalina
Manullang, Direktur Marketing PT Anak Negeri yang juga terjerat kasus suap
proyek wisma atlet.