..:::.. Riena Samputri ..:::..

Kamis, 05 April 2012

Resume 6 : Uang, Bank, dan Pencetakan Uang

Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Dalam ilmu ekonomi modern didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang
Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Uang sebagai fungsi asli, yaitu :
  1. Uang sebagai alat tukar
  2. Uang sebagai satuan hitung
  3. Uang sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
Sedangkan fungsi turunan, yaitu :
  1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah
  2. Uang sebagai alat pembayaran hutang
  3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan
  4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan
  5. Uang sebagai alat pendorong ekonomi
Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 
Manfaat perbankan dalam kehidupan :
  1. Sebagai model investasi
  2. Sebagai cara lindung nilai
  3. Sebagai informasi harga
  4. Sebagai fungsi spekulatif
  5. Sebagai fungsi manajemen produksi agar berjalan efisien dan baik 
Tujuan Jasa Perbankan
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunaitabungan, dan kartu kredit. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.  

Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Bank Sentral (BI) bertanggung jawab mengukur jumlah uang yang beredar, yan menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang. Pertama, dengan cara mencetak mata uang kertas / logam. Kedua, melalui pengadaan hutang dan pinjaman. Ketiga, melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya pelonggaran kuantitatif.

0 komentar:

Posting Komentar

Danke !